Seputar INFORMASI RESMI, PEMBAYARAN THR DAN GAJI KE-13 TIDAK SEKALIGUS- Robby Gunawan


BERITAPNS.COM- Informasi pembayaran mengenai pembayaran gaji ke -14 dan Gaji ke-13 masih simpang siur, karena ada yang bilang THR dan gaji ke-13 PNS akan dibayarkan bersamaan. Ini informasi resmi dari situs resmi menpan.go.id yang menyatakan bahwa THR dan Gaji ke-13 PNS tidak akan dibayar bersamaan dalam satu bulan.

Para PNS yang sudah bersiap-siap menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaj ke-13 jelang lebaran, harus kembali mengubah rencana. Pasalnya, pembayaran THR dan gaji ke-13 yang sedianya akan dibayarkan bersamaan, ternyata tidak jadi. 
THR atau yang sering disebut gaji ke-14 rencananya akan diberikan terlebih dahulu, yakni bulan Juni 2016 ini kepada seluruh PNS, TNI, POLRI, penerima pensiun, penerima tunjangan, kepala daerah hingga Menteri. Kemudian setelah itu gaji ke-13 baru akan diberikan pada bulan Juli.
Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja membenarkan bahwa hal itu  dikarenakan kondisi keuangan negara. �Saat rapat terakhir, Kementerian Keuangan menyatakan bahwa cashflow tidak mendukung untuk melaksanakan pembayaran gaji ke-13 dan THR  sekaligus,� ujarnya di Jakarta, Kamis (02/06).
Sudah Pasti, ketentuan mengena gaji ke-13 dan THR tersebut dituangkan dalam dua Peraturan Pemerintah (PP). �Saat ini RPP-nya sudah selesai diharmonisasi dan sudah diserahkan ke Kementerian Sekretariat Negara untuk selanjutnya ditandatangani Presiden,� terang Setiawan.
Dijelaskan lebih lanjut, gaji ke-13 sebesar penghasilan sebulan pada bulan Juni 2016. Untuk PNS, anggota TNI/POLRI meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan/tunjangan umum dan tunjangan kinerja. Sedangkan bagi pejabat negara meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan. Untuk THR, akan diberikan sebesar gaji pokok. �Namun THR untuk penerima pensiun/tunjangan hanya 50% dari pensiun pokok/tunjangan,� jelas Setiawan. (rr/HUMAS MENPANRB).
Demikian informasi mengenai kepastian pencairan Gaji ke-14 (THR) dan gaji ke -13 PNS yang tidak akan cair bersamaan pada satu bulan. THR cair lebih dahulu pada bulan Juni ini dan Gaji ke-13 PNS akan cair pada  bulan juli 2016.
infokan rekan -rekan PNS yang lainnya ya!

TERIMA KASIH Sudah Membaca dan Membagikan. Silahkan Masukkan Email Anda untuk Berlangganan Secara Gratis di Bawah Ini dan Tekan Tombol Subscribe

loading...

0 Response to "Seputar INFORMASI RESMI, PEMBAYARAN THR DAN GAJI KE-13 TIDAK SEKALIGUS- Robby Gunawan"

Posting Komentar